Senin, 27 Mei 2013


PANITIA PPDB
(PENERIMA PESERTA DIDIK BARU)
SD MUHAMMADIYAH 1 & 4 BANJARNEGARA
Alamat : Jl. Pemuda 61 A Telp. (0286) 591963 Banjarnegara 53411
 


INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
SD MUHAMMADIYAH 1 & 4 BANJARNEGARA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014

Sehubungan dengan datangnya Tahun Pelajaran baru, dengan ini SD Muhammadiyah 1 & 4 Banjarnegara, membuka pendaftaran peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut :

A.    Waktu Pendaftaran/Pelaksanaan        :
-        Tanggal                       : 1 April sampai 30 Mei 2013
-        Waktu                          : Pukul 08.00 – 12.00 WIB
-        Tempat                         : SD Muhammadiyah 1 & 4 Banjarnegara

B.    Cara Pendaftaran                                 :
-        Datang langsung ke sekretariat Panitia PPDB secara individual
-        Mengisi  Biodata Siswa (diambil di Sekretariat Panitia PPDB)

C.    Pelaksananaa Seleksi                           :
-        Tanggal                        : dilaksanakan tanggal 2 Juni 2013
-        Waktu                          : Pukul 08.00 s.d. selesai
-        Perlengkapan Seleksi   :  
a.    Membawa kartu peserta
b.   Membawa Alat tulis(pensil warna / crayon)

D.    Pengumuman Seleksi dan Daftar Ulang       :
-    Pengumuman                : 4 Juni 2013
-    Daftar ulang                   : 4 – 7 Juni 2013
-    Keterangan                    : Ketika melaksanakn Daftar Ulang Formulir
                                              untuk dikemlaikan ke Panitia dan
                                              dilampiri Akta Kelahiran.

Demikian informasi berkaitan dengan pendaftaran siswa baru.


Banjarnegara, 1 April 2013



PANITIA PPDB

Tujuan Pendidikan Dalam Pengolahan SDM

Peringatan Hari Hartini
Era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat terutama pada dimensi sumber daya manusia (SDM). Keunggulan sumber daya manusia merupakan kunci daya saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, kemenangan dan persaingan. Selain itu untuk mewujudkan negara yang aman dan damai, bangsa yang adil, demokratis dan sejahtera, bangsa Indonesia harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global. Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa memandang status sosial, ras, Eraetnis, agama, dan gender. Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang visi pendidikan nasional, Depdiknas sebagai institusi pemerintah yang berkewajiban menjalankan sistem pendidikan nasional menetapkan visi pada tahun 2025 menghasilkan:
INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF
(Insan Kamil / Insan Paripurna)