Era
globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat terutama pada dimensi
sumber daya manusia (SDM). Keunggulan sumber daya manusia merupakan kunci daya
saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan
hidup, perkembangan, kemenangan dan persaingan. Selain itu untuk mewujudkan
negara yang aman dan damai, bangsa yang adil, demokratis dan sejahtera, bangsa
Indonesia harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga
setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya
saing terhadap bangsa lain di era global. Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan
bahwa salah satu tujuan pemerintah Republik Indonesia adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh
pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa
memandang status sosial, ras, Eraetnis, agama, dan gender. Sesuai dengan Pasal 3
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang
visi pendidikan nasional, Depdiknas sebagai institusi pemerintah yang
berkewajiban menjalankan sistem pendidikan nasional menetapkan visi pada tahun
2025 menghasilkan:
INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF
(Insan
Kamil / Insan Paripurna)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar